Sabtu, 17 April 2010
Ceramah Pentingnya Shalat Subuh
Oleh : Achmad Chaedar
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Assalatu assalamu ala asyrafil anbiya iwal mursalin , sayyidina muhammadin wa ala alihi wasabbihi ajmain amma baddu.
Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah,
Hari ini kita berkumpul di tempat yang insya Allah di ridhai oleh Allah SWT , untuk bersama – sama mendengarkan khutbah mengenai Pentingnya Shalat Subuh . Tentunya kita patut bertanya kepada diri kita sendiri , apakah kita telah melaksanakan shalat subuh secara teratur dan konsisten.
Tentunya sebagian besar dari kita mungkin ada yang bahkan melupakan shalat subuh , salah satu dari shalat lima waktu ini. Tetapi , anda patut merugi ! Mengapa anda dikatakan merugi ,.. dikarenakan anda telah meninggalkan shalat yang pahalanya amat besar ini. Apabila anda tidak ingin dikatakan adalah orang yang merugi marilah kita menginstrospeksi diri kita masing – masing.
Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah,
Seperti tema khutbah kali ini yaitu Pentingnya Shalat Subuh , saya akan memaparkan alasan mengapa shalat subuh itu menjadi penting.
Pertama, Shalat Subuh sebagai Terapi Jiwa, Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW:
“Batas antara kita dengan orang-orang munafik adalah menghadiri sholat isyak dan subuh, sebab orang-orang munafik tidak sanggup menghadiri kedua sholat tersebut” (Muwattho’ Imam Malik).
Dari riwayat diatas memberi peringatan kepada kita bahwa manfaat yang pertama dari shalat subuh adalah membersihkan jiwa kita dari sifat munafik, karena munafik merupakan salah satu kategori manusia disebut sakit jiwanya.
Orang munafik adalah seorang yang dalam hidupnya selalu senantiasa mencampuradukkan antara yang haq dan yang bathil, ia memiliki dua wajah (kiblat), kiblat yang positif dan kiblat yang negative. Kadangkala dalam hatinya ingin berbuat baik baik tetapi jiwa, pikiran dan fisiknya tidak mampu untuk menyambut kemuan hati tersebut. Sehingga orang munafik dalam hidupnya selalu dalam keadaan jiwa yang gelisah.
Kedua, Terapi Aqal, sebagaimana firman-Nya:
“Demi fajar, Dan malam yang sepuluh, Dan yang genap dan yang ganjil, Dan malam bila berlalu Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal”. (Q.S. Al-Fajr, 89: 1-5)
Dimana pada waktu subuh merupakan sumber Oksigen yang terbanyak , Oksigen tersebut yang akan menyegarkan tubuh. Oleh karena itu kita sangat dianjurkan untuk melakukan shalat subuh .
Selain itu dengan menghirup udara yang masih bersih dan segar akan menjadikan otak menjadi fresh, dengan kondisi otak yang segar seseorang akan mampu untuk berfikir yang jernih dan mampu memanaj kegiatan pada hari tersebut. Begitu juga sebaliknya apabila waktu fajar belum melakukan sholat subuh (sampai subuhnya kesiangan), maka akan mengakibatkan tubuh menjadi lelah dan capek, pikiran suntuk jiwa tidak tenang yang akan membawa akibat kepada kacau-balau agenda kegiatan pada hari itu.
Ketiga, terapi finasial, seorang hamba, walau sezuhud apapun dan sangat tidak peduli dengan urusan dunia, ia tetap senang kalau lapang rezekinya. Minimal mencukupi kebutuhan diri sendiri, untuk menyelamatkan muka dari hinanya meninta-meminta. Dan demi Allah, untuk mencapai ini jalannya adalah dengan menaati Allah.
Pernah suatu ketika Nabi SAW shalat Subuh, begitu selesai beliau pun kembali ke rumah dan mendapati putrinya, Fathimah, sedang tidur. Maka beliaupun membalikkan tubuh Fathimah dengan kaki beliau, kemudian mengatakan kepadanya,
“Hai Fathimah, bangun dan saksikanlah rezeki Robbmu, karena Allah SWT membagi-bagikan rezeki para hamba antara sholat Subuh dan terbitnya matahari” (HR. Mundziri).
Ini bukan berarti orang yang pergi melaksanakan sholat Subuh pasti pulang dengan kantong penuh uang,--seperti asumsi para penyembah dunia dan budak uang--, atau seperti dikatakan orang-orang yang suka mempermainkan bahwa setelah matahari terbit berarti terputus sudahlah rezeki! Bukan sama sekali bukan. Tetapi yang dimaksud adalah bahwa ketaatan kepada Allah SWT dengan cara menjaga untuk terus ikut dalam sholat Subuh berjamaah secara konsisten, akan mendatangkan taufik dari Allah SWT, sehingga nantinya seorang hamba memperoleh keridloan dan kelurusan dari Rabbnya, yang pada gilirannya ia akan menghabiskan sisa harinya dalam pertolongan dan kemudahan dari Allah dalam urusan-urusannya.
Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah,
Demikian khutbah yang dapat sampaikan , pada intinya bahwa kita tidak boleh menyia-nyiakan shalat Subuh , karena disamping kita mendapatkan pahala , kita juga mendapat tiga terapi , yakni terapi jiwa , terapi akal , dan terapi finansial .
Maka , mulai sekarang jangan lah meninggalkan shalat subuh, karena kita semua telah mengetahui manfaatnya.
Akhir kata , Jazakumullah Khairan Katsiran.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Baca selengkapnya ..
Sabtu, 27 Februari 2010
Hukum Bacaan Nun Mati dan Mim Mati
1. Hukum Bacaan Nun Mati/ Tanwin
Nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) jika bertemu dengan huruf-huruf hijaiyyah, hukum bacaannya ada 5 macam, yaitu:
Izhar (إظهار)
Izhar artinya jelas atau terang. Apabila ada nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) bertemu dengan salah satu huruf halqi (ا ح خ ع غ ه ), maka dibacanya jelas/terang.
Idgham (إدغام)
Idgham Bighunnah (dilebur dengan disertai dengung)
Yaitu memasukkan/meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) kedalam huruf sesudahnya dengan disertai (ber)dengung, jika bertemu dengan salah satu huruf yang empat, yaitu: ن م و ي
Idgham Bilaghunnah (dilebur tanpa dengung)
Yaitu memasukkan/meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) kedalam huruf sesudahnya tanpa disertai dengung, jika bertemu dengan huruf lam atau ra (ر، ل)
Iqlab (إقلاب)
Iqlab artinya menukar atau mengganti. Apabila ada nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) bertemu dengan huruf ba (ب), maka cara membacanya dengan menyuarakan /merubah bunyi نْ menjadi suara mim (مْ), dengan merapatkan dua bibir serta mendengung.
Ikhfa (إخفاء)
Ikhfa artinya menyamarkan atau tidak jelas. Apabila ada nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ /نْ) bertemu dengan salah satu huruf ikhfa yang 15 (ت ث ج د ذ س ش ص ض ط ظ ف ق ك ), maka dibacanya samar-samar, antara jelas dan tidak (antara izhar dan idgham) dengan mendengung.
2. Hukum Bacaan Mim Mati
Mim mati (مْ) bila bertemu dengan huruf hijaiyyah, hukumnya ada tiga, yaitu: ikhfa syafawi, idgham mim, dan izhar syafawi.
Ikhfa Syafawi (إخفاء سفوى)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan ba (ب), maka cara membacanya harus dibunyikan samar-samar di bibir dan didengungkan.
Idgham Mimi ( إدغام ميمى)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan mim (م), maka cara membacanya adalah seperti menyuarakan mim rangkap atau ditasyidkan dan wajib dibaca dengung. Idgham mimi disebut juga idgham mislain atau mutamasilain.
Izhar Syafawi (إظهار سفوى)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah selain huruf mim (مْ) dan ba (ب), maka cara membacanya dengan jelas di bibir dan mulut tertutup.
Baca selengkapnya ..